Selasa, 28 Juni 2011

berita terkini politik

berita terkini politik


Nazaruddin Terancam Sanksi Disiplin

Posted: 28 Jun 2011 02:48 AM PDT

TEMPO Interaktif, Jakarta - Mangkirnya Nazaruddin menghadiri pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya berdampak pada kasus hukum. Bekas Bendahara Partai Demokrat itu juga terancam sanksi disiplin. "Ketidakhadiran seorang anggota dewan dalam rapat bisa membuatnya dijatuhi hukuman," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI Muhammad Prakosa, Selasa, 28 Juni 2011.

foto
M. Nazaruddin (kiri). TEMPO/Imam Sukamto

Jejak Nazaruddin lenyap dari pantauan setelah KPK berencana memeriksanya atas sejumlah kasus korupsi. Empat surat pemanggilan yang dilayangkan kepadanya hingga kini tidak satu pun direspons dengan dalih masih menjalani pengobatan di Singapura. Keengganan itu praktis menghambat tugas Nazaruddin sebagai anggota komisi VII DPR RI.

Prakosa menjelaskan bahwa sanksi akan dijatuhkan kepada setiap anggota dewan yang mangkir dari rapat di DPR, baik rapat paripurna ataupun rapat yang diadakan alat kelengkapan DPR yang lain. "Jika enam kali berturut-turut mangkir tanpa alasan sah, maka seorang anggota dewan bisa dikenakan sanksi disiplin," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Untuk menentukan sanksi, BK sedang meneliti absensi semua anggota dewan. "Tak hanya Nazaruddin, melainkan juga anggota dewan lain," kata Prakosa. Proses verifikasi juga akan dimintakan kepada masing-masing fraksi. "Apakah memang yang bersangkutan telah mengantungi izin," katanya.

Menurut Prakosa, sanksi disiplin akan ditentukan BK berdasarkan tingkat kesalahan seorang anggota. Bentuk sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, pemindahan dari alat kelengkapan, degradasi dari stuktur komisi, penghentian sementara, hingga penghentian secara tetap. "Tentunya semua kesimpulan harus didukung alat bukti," kata Prakosa.

0 komentar:

Posting Komentar

Pengikut