Minggu, 26 Juni 2011

berita terkini politik

berita terkini politik


Periksa Nazaruddin di Singapura, KPK Harus Jaga Wibawa

Posted: 26 Jun 2011 04:19 AM PDT

JAKARTA--MICOM: Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin melalui kuasa hukumnya OC Kaligis memang telah mengatakan tidak bersedia diperiksa dalam kasus dugaan suap wisma atlet di Indonesia.

Nazaruddin pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta keterangan dirinya di Singapura.

Terkait hal ini peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun mengatakan sebaiknya KPK jaga wibawa dengan tidak begitu saja menuruti permintaan Nazaruddin.

"KPK harus jaga wibawa. Apalagi alasan sakitnya (Nazaruddin,red) belum jelas," ujar Tama saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (26/6).

Menurutnya, KPK harus menjadi lembaga super bodi yang mempunyai cara tersendiri untuk memulangkan Nazarudin ke Indonesia. Tama menambahkan, kalau perlu KPK mencabut paspor yang bersangkutan, karena ini bisa menjadi presenden buruk. "Nanti bisa diikuti orang yang akan diperiksa KPK kabur ke luar negeri," imbuhnya.

Kemudian terkait permintaan Nazarudin agar KPK meminta keterangan yang bersangkutan di kantor pengacaranya yang beralamat di DBS Shenton Way, Best Building, Singapura , Tama mengatakan hal itu akan menimbulkan masalah baru.

"Kalau di KBRI itu masih masuk teritori Indonesia kalau di luar itu nanti akan dipertanyakan keabsahan, kan beda yurisprudensi," paparnya.

Seperti diketahui, OC Kaligis mengatakan kalau Nazaruddin bersedia diperiksa penyidik dalam kasus dugaan suap di pembangunan wisma atlet asal hal tersebut dilakukan di kantor pengacaranya di Singapura.

Anggota Komisi VII DPR RI itu menganggap kalau pemeriksaan dilakukan di Indonesia, situasinya sudah tidak nyaman karena sudah dipolitisasi sedemikian hebatnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Pengikut